SELEKSI & PENEMPATAN
Sumber daya manusia merupakan faktor produksi yang harus ada dan
relatif lebih penting bagi organisasi, karena hampir seluruh kegiatan
operasional organisasi dilakukan oleh manusia. Pencapaian tujuan organisasi
sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia. Untuk mendapatkan sumber
daya manusia yang berkualitas, organisasi harus merancang sistem pengadaan
karyawan yang tepat, salah satunya adalah dengan mengadakan proses seleksi.
Setelah proses seleksi selesai dilakukan, organisasi perlu menempatkan para
calon karyawan yang telah diterima pada jabatan-jabatan yang dibutuhkan
organisasi dan sesuai dengan kemampuan mereka masing-masing, sehingga para
calon karyawan tersebut dapat bekerja dengan maksimal.
Bagaimanapun juga tenaga kerja merupakan faktor produksi yang harus
mendapatkan perhatian yang sangat besar, karena faktor sumberdaya manusia
merupakan satu-satunya sumberdaya yang memiliki akal, perasaan, keinginan,
kemampuan, ketrampilan, pengetahuan, dorongan, daya dan karsa. Semua potensi
sumberdaya manusia tersebut sangat berpengaruh terhadap upaya organisasi dalam
pencapaian tujuan organisasi/perusahaan. Oleh karena itu untuk mencapai
pertumbuhan ekonomi dan sosial dalam pembangunan nasional demi mengurangi
tingkat pengangguran, penciptaan dan penyerapan tenaga kerja yang tepat dan
sesuai harus dapat dilaksanakan oleh setiap perusahaan.
A. Pengertian
Seleksi dan Penempatan SDM
Seleksi adalah suatu
rekomendasi atau suatu keputusan untuk menerima atau menolak seseorang calon
untuk pekerjaan tertentu berdasarkan suatu dugaan tentang
kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk menjadi tenaga kerja yang berhasil
pada pekerjaannya.
Dan menurut Sedarmayanti seleksi
adalah kegiatan menentukan dan memilih tenaga kerja yang memenuhi kriteria yang
telah ditetapkan. Seleksi bertujuan memutuskan masalah apakah seorang pelamar
diterima bekerja atau tidak.
Tugas seleksi ialah menilai
sebanyak mungkin calon untuk memilih seseorang atau sejumlah orang (sesuai
dengan jumlah yang diperlukan) yang paling memenuhi persyaratan pekerjaan yang
ditetapkan semula.
Pada seleksi sejumlah calon dinilai
sejauh mana kesesuaian mereka (sejauh mana mereka memenuhi persyaratan
pekerjaan yang telah ditetapkan semula) dengan suatu pekerjaan. Pada penempatan
setiap calon dinilai derajat kesesuaiannya untuk sejumlah pekerjaan yang
berbeda-beda. Dari jumlah calon dipilih sejumlah orang yang dinilai secara
keseluruhan paling sesuai untuk pekerjaan yang berbeda-beda yang tersedia.
Sedangkan penempatan
adalah suatu rekomendasi atau keputusan untuk mendistribusikan para calon
pada pekerjaan yang berbeda-beda berdasarkan suatu dugaan tentang
kemungkinan-kemungkinan dari calon untuk berhasil pada setiap pekerjaan yang
berbeda. Tugas dari penempatan adalah untuk menilai para calon dan untuk mencocokkan
kualifikasi mereka dengan persyaratan yang telah ditetapkan semula dari setiap
pekerjaan.
B. Tujuan
Seleksi
Dalam
mengadakan proses seleksi suatu perusahaan mempunyai tujuan seperti tiga tujuan
prinsip proses seleksi:
v
Untuk membantu organisasi membuat keputusan
tentang individu yang memiliki karakteristik yang paling memadu denagn atau
memenuhi persyaratan jabatan atau pekerjaan yang lowong.
v
Memastikan bahwa calon pekerja yang ditawarkan
dan organisasi secara keseluruhan yang memungkinkan mereka dapat membuat
keputusan yang tepat untuk bergabung dengan organisasi atau tidak.
v
Dari fakta yang yang tak terhindarkan adalah
bahwa dalam proses seleksi terdapat penyempitan bidang calon pekerjaan yang
dibutuhkan yang akhirnya mengarahkan pada penawaran pekerjaan pada satu orang
atau selompok kerja calon pekerja.
Tujuan
seleksi juga dikemukakan oleh Simamora yaitu adalah untuk mendapatkan dan
mencocokkan secara benar dengan pekerjaan untuk memenuhi kualifikasi
sebagaimana tercantum dalam job description.
C. Gambaran
Umum mengenai Seleksi dan Penempatan SDM
Sebelum menjalankan proses seleksi,
tentunya organisasi harus mengadakan rekrutmen terlebih dahulu. Proses
rekrutmen dilakukan dengan tujuan mendapatkan persediaan calon karyawan
sebanyak mungkin sehingga organisasi memiliki kesempatan lebih besar untuk
memilih calon karyawan yang dianggap memenuhi standar kualifikasi organisasi.
Stoner, dkk (1995) mendefinisikan
rekrutmen sebagai suatu proses pengumpulan calon pemegang jabatan yang sesuai
dengan rencana sumber daya manusia untuk menduduki suatu jabatan tertentu. “The
recruitment is the development of a pool of job candidates in accordance with a
human resource plan” (Stoner, at all, 1995). Tujuan dari rekrutmen adalah
mendapatkan calon karyawan sebanyak mungkin sehingga memungkinkan pihak
manajemen (recruiter) untuk memilih atau menyeleksi calon sesuai dengan
kualifikasi yang dibutuhkan oleh perusahaan. Semakin banyak calon yang berhasil
dikumpulkan maka akan semakin baik karena kemungkinan untuk mendapatkan calon
terbaik akan semakin besar.
Sebelum karyawan dapat direkrut
untuk mengisi suatu jabatan tertentu,recruiter harus memiliki gambaran
yang jelas tentang tugas-tugas dan kewajiban yang dipersyaratkan untuk mengisi
jabatan yang ditawarkan. Oleh sebab itu analisis jabatan merupakan langkah
pertama dalam proses rekrutmen dan seleksi. Sekali suatu jabatan telah
dianalisis, maka uraian atau pernyataan tertulis tentang jabatan dan posisi
jabatan tersebut dalam perusahaan/organisasi akan tertuang dengan jelas.
Uraian atau pernyataan tertulis
tersebut dinamakan uraian jabatan (Job Description). Jika uraian jabatan telah
tersusun dengan baik, maka spesifikasi jabatan atau disebut juga “hiring
specification” akan mulai dikembangkan. Hiring
specification didefinisikan sebagai suatu uraian tertulis tentang
pendidikan, pengalaman, dan keterampilan yang diperlukan untuk dapat mengisi
suatu jabatan tertentu sehingga dapat berfungsi dengan efektif. Job
Description dan Hiring Specification inilah yang seharusnya
dijadikan informasi dasar untuk memulai proses rekrutmen dan seleksi dan
penempatan.
Proses pemilihan atau penyeleksian
karyawan atau pegawai disebut dengan proses seleksi. Dasar seleksi berarti
penerimaan karyawan baru hendaknya berpedoman kepada dasar tertentu yang
digariskan oleh internal maupun eksternal perusahaan supaya hasilnya dapat
dipertanggungjawabkan. Dasar-dasar itu antara lain :
a. Kebijaksanaan
perburuhan pemerintah
Seleksi penerimaan karyawan baru
harus berdasarkan dan berpedoman kepada Undang-Undang Perburuhan Pemerintah.
Seleksi usia harus didasarkan kepada Undang-Undang tanggal 6 Januari 1951 No.I
Pasal 1. Peraturan perburuhan melarang adanya diskriminasi kulit, agama, dan
suku bangsa. Sebaliknya, Undang-Undang tidak memperbolehkan mempekerjakan
anak-anak dibawah umur dan orang-orang yang terlibat dalam G-30-S/PKI. Hal-hal
diatas harus menjadi dasar kebijakan seleksi penerimaan karyawan baru bagi
setiap organisasi dan perusahaan.
b. Job
specification
Dalam spesifikasi, telah ditetapkan,
persyaratan dan kualifikasi minimun dari orang yang dapat menjabat atau
melakukan pekerjaan tersebut. Dasar ini harus betul-betul menjadi pedoman
pelaksanaan seleksi, prinsipnya adalah “the right man on the right place and
the right man behind the right gun” Jadi, titik tolak pemikiran seleksi
hendaknya kepada apa yang akan dijabat, baru siapa yang akan menjabatnya, bukan
siapa baru apa. Jabatan atau pekerjaan apapun yang akan diisi hendaknya
diseleksi beradasarkan atas spesifikasi jabatan atau pekerjaan tersebut.
c. Ekonomis
rasional
Tindakan ekonomis hendaknya menjadi
dasar pelaksanaan seleksi supaya biaya, waktu, dan pikiran dimanfaatkan secara
efektif sehingga hasil efektif dapat dipertanggungjawabkan.
d. Etika
sosial
Seleksi harus dilakukan sesuai
dengan etika sosial. Artinya, memperhatikan norma-norma hukum, agama,
kebudayaan, dan adat istiadat masyarakat serta hukum yang berlaku di negara
bersangkutan.
D. Strategi
Proses Seleksi
Campbell, Dunnette, Lawler,
Weick (1970) membahas 6 strategi seleksi atau strategi peramalan yang
didasarkan pada penggunaan dari metode mekanikal atau klinikal dalam
mengumpulkan dan mengolah data.
Pengumpulan data secara mekanikal
ialah jika data dikumpulkan berdasarkan pedoman-pedoman, peraturan-peraturan,
dan prosedur yang telah di tetapkan semula (misalnya tes atau alat ukur yang
telah dikaji dan dibakukan pengambilan, pengolahan, dan penilaiannya).
Pengumpulan data secara klinikal
adalah jika data dikumpulkan dengan cara yang lentur atau fleksibel dalam
arti kata bahwa macam data yang dikumpulkan dari seseorang, berbeda dengan data
yang dikumpulkan dari orang lain, tergantung pada orang (psikolog) yang
mengumpulkan data tersebut. Data yang dianggap perlu dikumpulkan dari seseorang
dapat berbeda macamnya dengan data yang dianggap perlu dikumpulkan dari orang
lain (misalnya pada wawancara seleksi dengan A, dirasakan perlu mengetahui
lebih dalam tentang hubungan antar anggota keluarga karena diduga berpengaruh besar
pada prestasi pekerjaannya kelak, sementara pada wawancara dengan B, dirasakan
penting mengetahui lebih banyak tentang prestasinya atau pengalaman
organisasinya).
Pengolahan data secara mekanikal
dilaksanakan sesuai dengan peraturan atau penrhitungan statistik. Pengolahan
data secara mekanikal dapat dilakukan oleh seseorang yang bukan ahli dibidang
psikologi, tetapi jika data dilakukan secara klinikal, pengolahannya dilakukan
oleh seorang ahli atau psikolog yang beranggapan bahwa ia dapat lebih memperhatikan
dan memanfaatkan keseluruhan pola prilaku calon dalam rangka tuntutan
pekerjaan. Berikut ini uraian singkat dari setiap strategi :
1. Interpretasi
profil, data dikumpulkan mekanikal dan diolah secara klinikal. Disini seorang
ahli tanpa mengadakan wawancara dan mengamati atau mengopservasi calon,
menafsirkan pola atau “profil” dari score-score yang diperoleh dari seperangkat
tes.
2. Statistical
murni, data dikumpulkan dan diolah secara mekanikal. Suatu contoh dari strategi
ini ialah penggunaan dari informasi biografikal dan score-score tes dalam suatu
persamaan regresi ganda untuk meramalkan prestasi kerja menejeril.
3. Klinikal
murni, pengumpulan dan pengolahan data berlangsung secara klinikal. Disini
seorang ahli mendasarkan pada peramalannya pada wawancara atau observasi
perilaku tanpa menggunakan informasi objektif. Laporan tertulis tentang calon
setelah ia diwawancara merupakan satu missal dari strategi ini.
4. Pengharkatan
perilaku (behavior rating), pengumpulan data dilakukan secara klinikal
sedangkan pengolahannya dilakukan secara mekanikal.Para ahli setelah
mengobservasi perilaku calon atau setelah mewawancarainya, meringkas
kesan-kesannya dalam bentuk pengharkatan pada satu atau lebih skala yang telah
disediakan.
5. Gabungan
klinikal, pengumpuland ata dilakukan secara mekanikal dan klinial sedangkan
pengolahannya dilakukan secara klinikal. Hal ini merupakan situasi klinikal
yang paling sering dijumpai, dimana semua informasi dari wawancara,m observasi
dan skor tes dipasukan oleh seorang atau satu tim ahli klinik untuk
mengembangkan satu gagasan dan peramalan-peramalan perilaku tentang seseorang
calon.
6. Gabungan
mekanikal, data dikumpulakn secara mekanikal sedangkan pengolahan data
dilakukan secara mekanikal. Metode ini berbeda dengan gabungan klinikal hanya
dalam penggunaan dari aturan-aturan yang telah ditetapkan semula (seperti
persamaan regresi ganda) untuk mendapatkan peramalan-peramalan perilaku final
dari semua data yang tersedia.
Nilai dari keenam strategi diteliti
oleh Sawyer dan hasilnya dibahas secara ringkas oleh Campbell dkk.
Dari hasil penelitian Sawyer disimpulkan bahwa cara pengolahan data secara
mekanikal lebih baik dari cara pengolahan yang klinikal.
Kelebihan dari
metode mekanikal :
a) Metode
ini lebih cermat dalam menyatakan besarnya kemungkinan timbulnya satu taraf
prilaku kerja tertentu.
b) Metode ini menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari belajar melalui pengalaman tentang peramal-peramal yang tepat yang berkaitan dengan prilaku kerja yang berbeda-beda.
b) Metode ini menggunakan pengetahuan yang diperoleh dari belajar melalui pengalaman tentang peramal-peramal yang tepat yang berkaitan dengan prilaku kerja yang berbeda-beda.
Kelemahan dari
metode mekanikal :
a) Kesulitannya
untuk mengadakan kajian-kajian validasi.
b) Ketidakmampuan untuk memperhatikan perubahan-perubahan dinamis dalam pekerjaan dan kondisi keorganisasian.
c) Kesulitan untuk menggunakannya dalam memperoleh keputusan yang sifatnya perorangan.
b) Ketidakmampuan untuk memperhatikan perubahan-perubahan dinamis dalam pekerjaan dan kondisi keorganisasian.
c) Kesulitan untuk menggunakannya dalam memperoleh keputusan yang sifatnya perorangan.
Keuntungan
metode klinikal :
a) Setiap
orang ditangani dengan cara yang lebih sesuai dengan dirinya.
b) Psikolog dengan menggunakan keterampilan khususnya dan pengalamannya dapat memperhatikan kondisi-kondisi yang unik dan khusus untuk memperoleh data yang rinci.
b) Psikolog dengan menggunakan keterampilan khususnya dan pengalamannya dapat memperhatikan kondisi-kondisi yang unik dan khusus untuk memperoleh data yang rinci.
Kelemahan
metode klinikal :
a) Derajat
ketidak tepatan yang berarti hanya ada sedikit atau tidak ada sama sekali
pengetahuan sebelumnya tentang ketepatan pengambilan keputusan mengenai
diterima atau ditolaknya tenaga kerja berdasarkan metode klinis.
b) Berbagai macam masalah yang timbul dari kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan prosedur yang tidak dibakukan, yang subjektif, masalah dari pembentukan kesan-kesan, dan aturan optimal untuk mengkombinasikan informasi dengan bentuk peramalan.
b) Berbagai macam masalah yang timbul dari kesulitan-kesulitan yang berhubungan dengan prosedur yang tidak dibakukan, yang subjektif, masalah dari pembentukan kesan-kesan, dan aturan optimal untuk mengkombinasikan informasi dengan bentuk peramalan.
E. Langkah-Langkah
dalam Proses Seleksi dan Penempatan SDM
Perusahan-perusahaan dewasa ini
telah cukup banyak menggunakan jasa psikolog untuk membantu merekan menyeleksi
tenaga kerja. Penggunaan pemeriksaan psikologis atau psikotes mulai banyak
dikenal pada permulaan tahun 60-an. Di Indonesia proses penerimaan tenaga kerja
berlangsung dalam 2 tahapan yang besar yaitu pencarian calon tenaga kerja dan
seleksi calon tenaga kerja.
1. Tahap pencarian
calon tenaga kerja
Pada tahap ini diusahakan agar
jumlah calon tenaga kerja terkumpul cukup banyak sehingga dapat dilakukan
seleksi yang baik. Makin banyak calon tenaga kerja, makin banyak kemungkinan
mendapatkan tenaga kerja yang memenuhi persyaratan perusahaan. Pencarian calon
tenaga kerja dilakukan melalui :
a) Iklan
b) Pendekatan langsung ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan.
c) Para tenaga kerjanya sendiri yang mengajukan kenalan atau anggota keluarganya yang dapat mereka jamin ‘kebaikan’ pekerjaan mereka.
d) Pencari kerja melamar sendiri ke perusahaan-perusahaan.
b) Pendekatan langsung ke sekolah-sekolah atau lembaga pendidikan.
c) Para tenaga kerjanya sendiri yang mengajukan kenalan atau anggota keluarganya yang dapat mereka jamin ‘kebaikan’ pekerjaan mereka.
d) Pencari kerja melamar sendiri ke perusahaan-perusahaan.
2. Tahap seleksi
calon tenaga kerja
Proses seleksi calon tenaga kerja
diperusahaan di Indonesia bervariasi. Namun secara garis besar
seleksi berlangsung sesuai dengan tahapan-tahapan sebagai berikut :
a) Pemeriksaan
awal
Dimaksudkan
untuk meminimalkan waktu yang digunakan departemen SDM selama proses
penyeleksian dengan melepaskan para pelamar yang tidak memenuhi syarat yang
sudah ditentukan perusahaan. Pemeriksaan awal dilakukan apabila pelamar
memiliki spesifikasi pekerjaan yang minim. Sekali dasar proses pencarian
pekerjaan ditentukan, ikhtisar atau surat lamaran harus segera disimpan
hati-hati. Selama surat lamaran berisi uraian pengalaman kerja pelamar,
keabsahan isinya seharusnya diperiksa lagi karena bisa jadi mengandung
informasi yang salah.
b) Pengisian
Formulir
Pengisian formulir lamaran adalah
proses pencatan tentang lamaran kerja para individu pelamar. Pengisian formulir
lamaran yang menyediakan informasi yang berhubungan mengenai individu digunakan
penawaran pekerjaan. Lima aspek penting dalam pengisian formulir lamaran yang
baik adalah sebagai berikut :
·
Pelamar menerangkan dengan sebenarnya daftar
informasi dan tanggal yang disajikan adalah benar.
·
Pelamar setuju sepenuhnya pada hasil pengujian
kesehatan sesuai dengan syarat-syarat pekerjaan.
·
Pelamar memberi wewenang kepada wewenang kepada
pengusaha, majikan sebelumnya dan rujukan untuk menyediakan informasi latar
belakang pelamar yang sebenarnya.
·
Pelamar memahami dan menerima bahwa pekerjaan
adalah sebagai kehendaknya dan dapat dihentikan setiap saat dengan atau tanpa
sebab.
·
Hanya persetujuan pekerjaan tertulis yang
ditandatangani badan formallegal yang absah menawarkan pekerjaan.
c) Penggunaan
Formulir
Formulir
lamaran adalah catatan permanen dari kualifikasi pelamar untuk suatu pekerjaan.
Disamping itu, untuk penyediaan informasi yang diperlukan untuk suatu proses
penyelesaian, surat lamaran juga diserahkan kepada dinas penempatan tenaga
kerja sebagai laporan.
d) Pengujian
(Testing)
Penggunaan
pengujian dalam proses penyeleksian terkadang diadakan, tetapi di lain
kesempatan tidak tergantung kegunaan dan jenis pekerjaannya. Disamping itu
dapat jadi beberapa tes tidak handal dan yang lainnya tidak menghasilkan
perkiraan kinerja karyawan yang akurat. Persoalan pokok yang sering ditemukan
adalah penggunaan tes yang bersifat umum dan tanpa mempertimbangkan
keabsahannya. Adapun beberapa tes dalam proses penyeleksian, diantaranya
sebagai berikut :
Ø Tes
Kepribadian dan Minat
Ø Tes
Bakat dan Prestasi
Ø Tes
Pengetahuan
Ø Tes
Kesehatan
e) Wawancara
Wawancara
merupakan salah satu cara seleksi yang paling sering dan penting untuk
dijalankan. Dengan cara ini umumnya dapat diketahui mengenai sifat dan
kepribadian pelamar, penampilan, kemampuan berkomunikasi, kemampuan untuk
mengambil keputusan secara tepat.
Tahap akhir dalam proses seleksi
adalah penilaian atau pemilihan pelamar dengan kualifikasi yang diinginkan
untuk mengisi posisi-posisi dalam perusahaan. proses pemilihan ini terdiri dari
dua kegiatan:
a. Penentuan
lulus tidaknya para peserta dalam ujian saringan.
b. Pemanggilan peserta yang telah dinyatakan lulus yang dapat diterima bekerja sesuai kualifikasi peserta dan syarat pekerjaan. Penerimaan. Dalam tahap ini para calon tenaga kerja mendapat surat keputusan diterima kerja pada perusahaan dengan berbagai persyaratan kerja. Ada kalanya tenaga kerja diminta untuk menandatangani sebuah kontrak kerja.
b. Pemanggilan peserta yang telah dinyatakan lulus yang dapat diterima bekerja sesuai kualifikasi peserta dan syarat pekerjaan. Penerimaan. Dalam tahap ini para calon tenaga kerja mendapat surat keputusan diterima kerja pada perusahaan dengan berbagai persyaratan kerja. Ada kalanya tenaga kerja diminta untuk menandatangani sebuah kontrak kerja.
F. Proses
Penempatan Karyawan
a. Faktor-Faktor
Pertimbangan Dalam Penempatan Karyawan
Seperti
halnya dengan pelaksanaan kegiatan-kegiatan lain dalam penempatan karyawan juga
perlu dipertimbangkan beberapa faktor antara lain sebagai berikut :
ü Faktor
prestasi akademis
Faktor prestasi akademik yang telah
dicapai oleh karyawan selama mengikuti jenjang pendidikan harus mendapatkan
pertimbangan dalam menempatkan dimana karyawan yang bersangkutan harus
melaksanakan tugas dan pekerjaannya serta wewenang dan tanggung jawab.
ü Faktor
Pengalaman
Pengalaman para karyawan yang
sejenis yang telah dialami sebelumnya, perlu mendapat pertimbangan dalam rangka
penempatan karyawan. Pengalaman bekerja banyak memberikan kecenderungan bahwa
karyawan memiliki keahlian dan ketrampilan kerja yang relatif tinggi.
Sebaliknya keterbatasan pengalaman bekerja yang dimiliki akan makin rendah
tingkat keahlian dan ketrampilan yang dimiliki.
ü Faktor
Kesehatan Fisik dan Mental
Faktor kesehatan fisik dan mental
perlu mendapatkan pertimbangan dalam penempatan karyawan, meskipun kurang
akurat terhadap tingkat kepercayaan terhadap hasil tes kesehatan dilakukan
terutama kondisi fisik, namun secara sepintas dapat dilihat kondisi fisik
karyawan yang bersangkutan untuk dipertimbangkan pada tempat mana dia diberikan
tugas dan pekerjaan yang cocok baginya berdasarkan kondisi yang dimiliki.
ü Faktor
Sikap
Sikap merupakan bagian hakiki dari
kepribadian seseorang. Dalam penempatan karyawan faktor sikap hendaknya menjadi
pertimbangan bagi manajer sumberdaya manusia, karena hal tersebut akan
berpengaruh secara langsung baik bagi individu dan perusahaan maupun bagi
masyarakat sebagai pengguna jasa dari perusahaan itu sendiri.
ü Faktor
Status Perkawinan
Untuk mengetahui status perkawinan
karyawan kerja adalah merupakan hal yang penting. Dengan mengetahui status
perkawinannya dapat ditentukan, dimana seseorang akan ditempatkan. Misalkan
karyawan yang belum menikah ditempatkan di cabang perusahaan di luar kota dan
sebaliknya karyawan yang sudah menikah ditempatkan pada perusahaan didalam kota
dimana keluarganya bertempat tinggal.
ü Faktor
Usia
Faktor usia perlu dipertimbangkan
dengan maksud untuk menghindarkan rendahnya produktifitas yang dihasilkan oleh
karyawan yang bersangkutan.
b. Kriteria
Dalam Penempatan Karyawan
Selain
dari faktor-faktor tersebut dalam melaksanakan penempatan karyawan ada beberapa
kriteria yang harus dipenuhi. Menurut Bernardin dan Russel dalam Walanggare,
2001 kriteria yang harus dipenuhi dalam penempatan karyawan antara lain:
v
Pengetahuan, merupakan suatu kesatuan informasi
yang terorganisir yang biasanya terdiri dari sebuah fakta atau prosedur yang
diterapkan secara langsung terhadap kinerja dari sebuah fungsi.
v
Kemampuan, merupakan suatu kompetensi yang
diperlihatkan dalam kinerja melalui perilaku yang diamati atau seluruh perilaku
mengarah pada suatu hasil yang diamati.
v
Ketrampilan, merupakan suatu tindakan
psikomotor yang dipelajari dan dapat mencakup suatu manipulasi tangan, lisan,
atau mental dari pada data, orang atau benda-benda.
v
Ciri-ciri lain yang meliputi faktor
kepribadian, sikap, sifat- sifat mental yang dibutukan untuk melakukan
pekerjaan
G. Bentuk-Bentuk
Penempatan Karyawan
a. Promosi
Promosi
adalah proses pemindahan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi.
Nitisemito. Promosi menurut Siagian adalah apabila seorang pegawai
dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya yang tanggung jawabnya lebih besar,
tingkatannya dalam hierarki lebih tinggi dan penghasilannya pun lebih besar
pula.
b. Mutasi
Mutasi
merupakan kegiatan rutin perusahaan yang dilaksanakan dalam rangka
menerapkan the right man in the righ place. Mutasi atau pemindahan adalah
kegiatan memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang
dianggap sejajar. Nitisemito. Menurut Siswanto mutasi adalah
kegiatan ketenagakerjaan yang berhubungan dengan suatu proses pemindahan
fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi
tertentu dengan tujuan agar tenaga yang bersangkutan memperoleh kepuasan kerja
yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin
kepada perusahaan.
Menurut
Siswanto dalam pengadaan mutasi karyawan harus memperhatikan
faktor-faktor yang dipandang obyektif dan rasional sebagai berikut :
1) Mutasi disebabkan kebijakan dan
peraturan manajer.
2) Mutasi atas dasar prinsip the right man in the right job.
3) Mutasi sebagai tindakan untuk meningkatkan moral kerja.
4) Mutasi sebagai media kompetisi yang rasional.
5) Mutasi sebagai langkah untuk promosi.
6) Mutasi untuk mengurangi Labour turn over.
7) Mutasi harus terkoordinasi.
2) Mutasi atas dasar prinsip the right man in the right job.
3) Mutasi sebagai tindakan untuk meningkatkan moral kerja.
4) Mutasi sebagai media kompetisi yang rasional.
5) Mutasi sebagai langkah untuk promosi.
6) Mutasi untuk mengurangi Labour turn over.
7) Mutasi harus terkoordinasi.
Alasan
yang menjadi dasar dilaksanakannya mutasi adalah kemampuan kerja, rasa tanggung
jawab, kesenangan dan sebagainya.
c. Demosi
Demosi
yakni pemindahan seseorang ke jabatan lain yang lebih rendah dalam suatu
organisasi. Martoyo, sedangkan menurut Siagian Demosi berarti bahwa seseorang,
karena berbagai pertimbangan mengalami penurunan pangkat atau jabatan dan
penghasilan serta tanggung jawab yang semakin kecil. Dengan demikian, dapat
dikatakan bahwa demosi merupakan suatu proses perubahan dari suatu pekerjaan ke
pekerjaan lain yang lebih rendah dalam hierarki tanggung jawab dan
wewenangnya. Demosi pada umumnya dikaitkan dengan pengenaan suatu sanksi
disiplin. Alasan lain yang berakibat pada demosi karyawan adalah apabila
kegiatan organisasi menurun atau organisasi mengalami krisis. Selain itu demosi
karyawan juga mungkin terjadi bila pasar tenaga kerja menunjukkan
dimana suply tenaga kerja lebih besar dari pada demand tenaga
kerja.
Terdapat tiga hal yang mendasari
keputusan penempatan bagi SDM, yaitu efektivitas, tuntutan hukum, dan prevensi
PHK.
a. Efektivitas
Efektivitas penempatan harus mampu
meminimalisir kemungkinan terjadinya kekacauan bagi karyawan dan perusahaan.
Untuk mengurangi kekacauan, keputusan promosi dan transfer harus dibuat sesuai
dengan langkah-langkah seleksi. Ketika penempatan ditetapkan, karyawan baru
harus mendapatkan pengenalan untuk mengurangi kecemasan dan mempercepat
sosialisasi dan proses belajar.
b. Tuntutan
Hukum
Selama ini hubungan kerja yang tidak
didasarkan pada kontrak resmi tertulis disebut hubungan kerja sukarela dan
dilanjutkan dengan persetujuan. Kedua pihak harus memberitahukan apabila
hubungan itu berakhir. Hak perusahaan untuk memberhentikan pekerja setiap saat
tanpa sebab menjadi dikenal sebagai doktrin pemberi kerja.
c. Pencegahan
Separasi (PHK)
Salah satu bidang kreatif MSDM
adalah upaya pencegahan separasi. Ketika departemen SDM dapat mencegah
perusahaan kehilangan SDM yang bernilai, maka uang yang ditanam dalam
rekrutmen, seleksi, orientasi dan pelatihan tidak hilang. Uang juga dapat
dihemat dengan mengurangi keperluan penyebaran pekerja yang tersisa.