Uang,
Institusi Keuangan & Penawaran Uang
Definisi dan
Arti Uang
Uang adalah alat tukar menukar yang
diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang
atau jasa secara sah. Uang dalam ilmu ekonomi tradisional, didefinisikan
sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum.
Definisi uang menurut beberapa ahli :
Ø
Rollin G.
Thomas menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu yang diterima umum dalam pembayaran barang-barang, jasa-jasa
dan pelunasan utang.
Ø
A.C. Pigou menyatakan bahwa uang adalah segala sesuatu
yang umum dipergunakan sebagai alat
penukar.
Ø
DH
Robertson; dalam bukunya Money, ia mengatakan bahwa uang adalah sesuatu yang
bisa diterima dalam pembayaran
untuk mendapatkan barang-barang.
Ø
Berdasarkan hukum, uang adalah benda yang dirumuskan
oleh undang-undang sebagai alat pembayaran
yang sah.
Ø
Berdasarkan tujuan analisis perekonomian, uang adalah
segala sesuatu yang dapat melaksanakan
fungsi-fungsi dalam perekonomian, di antaranya sebagai satuan nilai dan standar pembayaran tertunda.
Berdasarkan definisi-definisi di atas dapat disimpulkan
bahwa uang adalah “suatu benda dengan satuan hitung tertentu yang dapat
digunakan sebagai alat pembayaran yang sah dalam wilayah tertentu serta
penggunaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Berlakunya suatu mata uang dibatasi oleh tempat dan waktu. Mata uang suatu
negara tertentu tidak berlaku, jika digunakan di negara lain (harus menukarnya
terlebih dahulu)”.
Berdasarkan kepada ciri ciri kegiatan perdagangan yang dijalankan dalam
berbagai masyarakat, perekonomian dapat dibedakan kepada: “perekonomian
barter” dan “perekonomian uang”. “Perekonomian
barter” adalah suatu sistem kegiatan ekonomi masyarakat dimana kegiatan
produksi dan perdagangan masih menggunakan pertukaaran barang dengan barang. “Perekonomian
uang” adalah perekonomian yang sudah menggunakan uang sebagai alat
pertukaran dalam kegiatan perdagangan. Semua negara di dunia ini sudah dapat digolongkan
sebagai “perekonomian uang”. Maka uang selalu didefinisikan sebagai benda
yang disetujui oleh masyarakat sebagai alat perantara untuk mengadakan tukar
menukar/ perdagangan.
Agar masyarakat menyetujui
penggunaan sesuatu benda sebagai uang, haruslah benda itu memenuhi
syarat-syarat berikut :
1. Nilainya
tidak mengalami perubahan dari waktu ke waktu
2. Mudah
dibawa-bawa
3. Mudah
disimpan tanpa mengurangi nilainya
4. Tahan lama
5. Jumlahnya
terbatas (tidak berlebih-lebihan)
6.
Bendanya
mempunyai mutu yang sama
Beberapa Fungsi Uang
Berbagai kepada kesulitan-kesulitan yang dinyatakan dalam bagian lalu, yang
akan timbul dan perekonomian yang tidak akan menggunakan uang sebagai alat
perantaraan dalam perdagangan, dalam ilmu ekonomi peranan atau fungsi uang
dalam melancarkan kegiatan perdagangan dibedakan menjadi empat jenis mereka
adalah:
1. Uang sebagai
perantara tukar menukar
Dengan adanya uang, kegiatan tukar menukar akan jauh lebih mudah dijalankan
kalau dibandingkan dengan didalam kegiatan perdagangan secara barter. Kegiatan
tukar menukar adalah lebih rumit didalam perdagangan secara barter. Tukar
menukar baru akan berlangsung apabila seseorang dapat menawarkan sesuatu barang
yang diingini oleh seseorang lainnya , dan orang lain itu memiliki barang yang
diinginkan oleh orang yang pertama.
2. Uang sebagai
satuan nilai
Keuntungan selanjutnya dari penggunaan uang dalam masyarakat bersumber
kesanggupan untuk bertindak sebagai satuan nilai. Yang dimaksudkan dengan
satuan nilai adalah satuan ukuran yang menentukan besarnya nilai dari berbagai
jenis barang. Dengan adanya uang, nilai sesuatu barang dapat dengan mudah
dinyatakan, yaitu dengan menunjukan jumlah uang yang diperlukan untuk
memperoleh barang tersebut.
3. Uang sebagai
alat pembayaran tertunda
Transaksi
dalam perekonomian yang sudah berkembang banyak sekali dilakukan dengan
pembayaran yang ditunda, atau penjualan secara kredit. Para pembeli memperoleh
barangnya terlebih dahulu dan membayarnya pada masa yang akan datang.
Satu syarat penting agar fungsi uang
yang ketiga ini dapat dijalankannya dengan baik adalah bahwa nilai uang yang
digunakan harus tetap stabil. Nilai uang dikatakan stabil apabila sejumlah uang
yang dibelanjakan akan tetap memperoleh barang barang yang sama banyak dan sama
mutunya dari waktu ke waktu.
4. Uang sebagai
alat penyimpanan nilai
Penggunaan uang memungkinkan kekayaan seseorang disimpan dalam bentuk uang.
Apabila harga harga barang stabil, menyimpan kekayaan dalam bentuk uang lebih
menguntungkan dari menyimpannya dalam bentuk barang. Di dalam perekonomian yang
sudah maju, jenis uang yang terutama adalah uang bank dan uang giral.
Jenis dari uang yang sekarang ini banyak digunakan adalah uang kertas.
Jenis Uang
dalam Sejarah
Jenis Uang
Yang Mula-mula Sekali Digunakan
Uang yang mula-mula sekali digunakan
terdiri dari barang-barang yang sangat dibutuhkan masyarakat dan yang banyak
mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari, Seperti: Beras, jagung, gandum,
ikan, binatang ternak. Dan sering pula ia berupa barang-barang yang membantu
pekerjaan seseorang seperti pancing, jala, dan bisa barang-barang yang
digunakan sebagai perhiasan seperti kalung, sisir, bedak / barang-barang yang
digunakan sebagai alat pertahanan seperti pedang, pisau, dan alat-alat senjata
lainnya.
Penggunaan Emas dan Perak Sebagai
Uang
Sifat-sifat yang menyebabkan kedua
jenis logam tersebut sangat sesuai untuk digunakan sebagai uang adalah:
1. Banyak orang yang menyukai benda
tersebut karena dapat digunakan sebagai perhiasan .
2. Emas maupun perak mempunyai mutu
yang sama
3. Kedua-duanya tak mudah rusak,
tetapi dapat dengan mudah di bagi-bagi apabila diperlukan.
4. Jumlahnya sangat terbatas dan
untuk memperolehnya perlu biaya dan usaha.
5. Kedua barang itu sangat stabil
nilainya karena mereka tak berunbah mutunya dalam jangka panjang dan tak
mengalami kerusakan.
Mata uang emas dan perak adalah uang
yang paling penting dan paling banyak di kemajuan ekonomi yang dicapai sesudah
revolusi industri menyebabkan perdagangan berkembang dengan pesat sekali.
Permintaan-permintaan emas dan perak untuk digunakan sebagai uang bertambah
dengan sangat pesat pula. Maka kesulitan mulai timbul dalam menggunakan
kedua-dua logam tersebut sebagai uang. Sebab-sebab utama dari kesulitan
tersebut diterangkan dalam uraian berikut:
1. Emas dan perak memerlukan tempat
yang agak besar untuk menyimpan.
2. Emas dan perak merupakan benda
yang berat.
3. Emas dan perak sukar
ditambah jumlahnya.
Untuk
mengatasi kelemahan- kelemahan dari penggunaan mata uang emas dan perak sebagai
alat perantaraan dalam tukar-menukar, mulailah memperkenalkan jenis uang yang
baru, yaitu uang kertas.
Perkembangan penggunaan uang kertas
dan uang bank
Penggunaan uang kertas
sebagai alat perantaraan dalam perdagangan menjadi sangat bertambah pesat
perkembangannya setelah bank-bank umum mengeluarkan uang kertas. Masyarakat
masih tetap bersedia menggunakan uang yang diciptakan secara demikian karena
uang kertas yang dikeluarkan itu dijanjikan bahwa apabila pemegangnya ingin
menggantikan uang tersebut dengan emas, maka bank umum tersebut setiap waktu
akan bersedia untuk melakukannya. Ini berarti emas yang berada di bank-bank
umum, akan digunakan oleh bank-bank tersebut sebagai cadangan untuk menciptakan
lebih banyak uang kertas.
Uang kertas yang sekarang digunakan
di berbagai negara dikeluarkan oleh bank sentral, yaitu bank yang bertindak
sebagai bank untuk bank-bank umum. Di negara-negara yang sudah maju sistem
keuangannya, bank-bank umum merupakan pencipta uang yang dinamakan uang giral.
Peranan dan
Kegiatan Bank Umum
“Bank umum adalah bank yang melaksanakan
kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang ada
dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran”. Kegiatan dan
peranan bank umum :
1)
Peciptaan Uang
Uang yang diciptakan bank umum
adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindah bukuan
(kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan posisi dan
fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
2)
Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Hal ini berkaitan dengan salah satu
jasa yang ditawarkan bank umum yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran. Beberapa
jasa tersebut adalah: kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran,
sistem pembayaran elektronik, dll.
3)
Perhimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun
oleh bank umum adalah dana simpanan. Di indonesia dana simpanan terdiri atas
giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan atau bentuk lainnya.
Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak
yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
4)
Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan
untuk memudahkan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi
barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan muncul karena perbedaan
geografis, jarak dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum
dapat memudahkan menyelesaikan kesulitan-kesulitan transaksi dua belah pihak.
5)
Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga
adalah salah satu jasa yang ditawarkan bank umum. Masyarakat dapat menyimpan
barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang dan ijazah.
6)
Pemberian Jasa-Jasa Lainnya
Di indonesia pemberian jasa-jasa
lainnya oleh bank umum juga semakin banyak dan luas. Saat ini kita sudah dapat
membayar listrik, telepon. Membayar gaji pegawai dengan menggunakan jasa-jaa
bank. Jasa-jasa ini amat memudahkan dan memberikan rasa aman dan nyaman kepada
pihak yang menggunakannya.
Proses
Penciptaan Uang Giral
Salah satu fungsi sistem keuangan
adalah penciptaan uang. Penciptaan uang antara lain dapat dilakukan melalui
bank umum yaitu melalui penciptaan uang giral. Oleh karena itu, bank umum
mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Untuk menggambarkan proses penciptaan
uang oleh bank-bank umum dapat dilakukan dengan mengunakan beberapa asumsi
sebagai berikut :
1) Rasio
cadangan yang ditetapkan adalah 20%
2) Semua
kelebihan cadangan akan dipinjamkan oleh setiap bank umum kepada nasabahnya.
3) Transaksi-transaksi
selalu dibayar dengan menggunakan cek.
4) Seluruh
tabungan yang dimasukkan ke dalam setiap bank umum adalah merupakan tabungan
giral.
Jumlah uang giral, cadangan likuiditas, dan kredit
yang diberikan pada akhir proses penciptaan dapat dihitung dengan menggunakan
rumus berikut:
D = S/r
D : Jumlah seluruh uang giral, cadangan dan kredit
yang diberikan yang akan terwujud dalam proses penciptaan uang.
S : Jumlah uang giral, likuiditas dan kredit yang
diberikan, yang tercipta pada awal proses penciptaan uang
r : Ketentuan bagian uang giral (dalam persen) yang
harus ditahan oleh bank sebagai cadangan likuiditas (reserve requirement).
Proses penciptaan uang giral di dalam kenyataan yang
sebenarnya tidaklah sebesar seperti yang baru saja diterangkan. Proses
penciptaan uang yang telah digambarkan, hanya akan terjadi apabila
pemisalan-pemisalan yang dikemukakan pada permulaan diatas berlaku seperti yang
dinyatakan dalam pemisalan. Dibawah ini ada tiga faktor penting yang membatasi
penciptaan uang giral.
1) Kebocoran uang tunai
Salah satu faktor yang membatasi
luasnya proses penciptaan uang adalah berlakunya kebocoran uang tunai, yaitu
sebagian dari uang yang seharusnya disimpan ke bank umum yang berikut tetap
dipegang oleh pemiliknya. Faktor ini akan membatasi luasnya penciptaan uang
yang akan berlaku.
2) Bank ingin
mempunyai cadangan yang lebih banyak
Faktor penting lain yang akan
membatasi luasnya penciptaan uang adalah keinginan bank untuk membuat cadangan
atas tabungan giral yang lebih besar daripada yang diterapkan oleh peraturan
perbankan.
3) Kekurangan
Pinjaman
Kekurangan peminjam-peminjam yang
mampu membayar bunga dan membayar kembali pinjaman mereka. Maka pimpinan bank
merasa adalah lebih baik untuk menahan uang tersebut di bank dari
meminjamkannya, kalau pada akhirnya uang itu tidak dapat dikembalikan oleh para
peminjamnya.
Mata Uang
dalam Peredaran
a) Mata
Uang Dalam Peredaran Dan uang Beredar
Mata uang dalam peredaran adalah
seluruh jumlah mata uang yang telah dikeluarkan dan diedarkan oleh bank
sentral. Mata uang tersebut terdiri dari dua jenis, yaitu uang logam dan uang
kertas. Dengan demikian mata uang dalam peredaran adalah sama dengan uang
kartal.
Uang beredar adalah semua jenis uang
yang berada di dalam perekonomian, yaitu jumlah dari mata uang dalam peredaran
ditambah dengan uang giral dalam bank-bank umum. Pengertian uang beredar
atau money supply perlu dibedakan pula menjadi dua pengertian,
yaitu pengertian yang terbatas dan pengertian yang
luas.
Dalam pengertian yang terbatas uang
beredar adalah mata uang dalam peredaran ditambah dengan uang giral yang
dimiliki oleh perseorangan, perusahaan, badan-badan pemerintah. Dalam
pengertian yang luas uang beredar meliputi : Mata uang dalam peredaran, Uang
giral, Uang kuasi. Uang kuasi terdiri dari deposito berjangka, tabungan, dan
rekening (tabungan) valuta asing milik swasta domestic.
b) Kekayaan
Mudah Tunai (Berlikuiditas Tinggi)
Kekayaan mudah tunai adalah
“harta-harta yang bersifat uang”, yaitu berbagai jenis kekayaan yang dapat
ditukarkan dengan barang atau uang dalam waktu yang cepat dan tanpa kerugian
nilai. Tabungan dan deposito berjangka adalah kekayaan keuangan yang mempunyai
tingkat “mudah tunai” yang hampir sama tingginya dengan uang, yaitu ia dapat
dengan cepat diubah menjadi uang. Satu-satunya kelemahannya adalah ia tidak dapat
dengan serta merta digunakan untuk membeli barang atau jasa.
Tingkat mudah tunai tabungan dan
deposit berjangka yang sangat tinggi menyebabkan mereka dinamakan juga sebagai
uang kuasai atau hampir uang (near money). Dalam pengertian uang beredar yang
terbatas yang dicerminkan hanyalah jumlah uang yang dapat digunakan untuk
melancarkan jalannya transaksi-transaksi perdagangan.
Perkembangan
Bank Sentral
Bank sentral merupakan institusi
keuangan yang didirikan dan diberi tugas untuk mengawasi dan mengatur kegiatan
institusi keuangan lain.
a) Perkembangan
Bank Sentral Di berbagai Negara
Setiap negara mempunyai bank
sentral, yaitu suatu bank yang diberi tugas oleh pemerintah untuk mengatur dan
mengawasi kegiatan lembaga-lembaga keuangan yang terdapat dalam perekonomian.
Berdasarkan fungsi bank sentral didefinisikan sebagai suatu lembaga keuangan
yang pada umumnya dimiliki pemerintah yang diberikan tanggung jawab untuk
mengatur dan mengawasi kestabilan kegiatan lembaga-lembaga keuangan, dan untuk
menjamin agar kegiatan lembaga-lembaga keuangan itu akan membantu menciptakan
tingkat kegiatan ekonomi yang tinggi dan stabil.
b) Perbedaan
Kegiatan Bank Sentral Dan Bank Umum
Jika dibandingkan antara kegiatan
yang dijalankan oleh bank sentral dan bank umum, maka akan dapat dilihat bahwa
diantara keduanya terdapat beberapa perbedaan, yaitu :
1. Dalam perekonomian hanya terdapat
satu bank sentral sebaliknya, bank umum mempunyai jumlah yang lebih banyak.
2. Bank umum kebanyakan dimiliki
oleh pihak swasta. Di Negara maju dan Negara berkembang bank sentral dimiliki
atau dikuasai oleh pemerintah.
3. Tujuan kegiatan bank sentral dan
bank umum berbeda. Tujuan dari bank umum adalah berusaha agar kegiatan mereka
dapat menghasilkan dan memberikan keuntungan yang maksimum kepada para
pemiliknya. Tujuan bank sentral adalah untuk mengatur dan mengawasi kegiatan
bank-bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
4. Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan uang logam. Dan tidak memberikan kekuasaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat digunakan untuk tukar-menukar.
4. Bank sentral diberi kekuasaan untuk mencetak uang kertas dan uang logam. Dan tidak memberikan kekuasaan lagi kepada bank-bank umum untuk mengeluarkan mata uang yang dapat digunakan untuk tukar-menukar.
Fungsi Utama
Bank Sentral
Tujuan Bank Indonesia adalah
mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak
dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap
mata uang asing.
Fungsi Utama Bank Sentral :
1) Agen fiskal
Pemerintah (Fiscal Agent of Goverment)
Dimana bank sentral berfungsi
sebagai penasehat dan memberi bantuan untuk mengelola berbagai masalah atau
transaksi keuangan pemerintah.
2) Banknya Bank
(Banker of Bank)
Bank sentral memberi bantuan kepada
bank-bank yang mengalami kesulitan likuiditas. Fungsi ini juga dikenal
sebagai lender of last resort.
3) Menentukan
kebijakan moneter (Monetary Policy maker)
Dalam hal ini terutama adalah
pengendalian jumlah uang beredar sebagai bagian dari kebijakan ekonomi yang
bertujuan mengarahkan kondisi makro ekonomi ke arah yang lebih baik atau
diinginkan.
4) Pengawasan,
Evaluasi dan Pembinaan perbankan (Super Vision, Examination and Regulation Of
Members Bank)
Melalui fungsi ini bank sentral akan
meminimumkan eksternalitas merugikan dan memaksimumkan eksternalitas menguntungkan
dari industri perbankan.
Pada umumnya bank sentral ditugaskan
oleh pemerintah untuk menjalankan lima kegiatan berikut :
a) Bertindak
sebagai bank kepada pemerintah.
Setiap harinya pemerintah harus
membuat pengeluaran-pengeluaran dan menerima berbagai jenis pendapatan seperti
pendapatan dari pajak pendapatan, pajak penjualan dan pajak impor. Untuk
mengurus pengeluaran dan pendapatan pemerintah tersebut ia memerlukan jasa-jasa
bank, dan salah satu fungsi bank sentral adalah untuk memenuhi kebutuhan ini.
b) Bertindak
sebagai bank kepada bank-bank umum.
Bank sentral selalu disebut sebagai
“sumber pinjaman terakhir” (lender of lastresort). Artinya bank sentral adalah
bank dari bank-bank lain dan merupakan sumber terakhir dari pinjaman apabila bank-bank
umum tidak dapat memperoleh lagi pinjaman dari sumber lain. Bank sentral harus
memberikan bantuan pinjaman atau bersedia membeli surat-surat berharga yang
dijual oleh bank umum apabila bank umum itu menghadapi masalah dalam
cadangannya.
c) Mengawasi
kegiatan bank umum dan lembaga-lembaga keuangan lainnya.
Didalam usaha untuk menstabilkan
tingkat kegiatan ekonomi, menjamin agar perekonomian tetap mencapai tingkat
penggunaan tenaga kerja yang tinggi, dan perkembangan ekonomi berjalan secara efisien,
bank sentral dapat melaksanankan beberapa langkah yang digolongkan sebagai
kebijakan moneter. Tujuan utama kebijakan moneter adalah untuk mempengaruhi
jumlah uang beredar atau suku bunga yang wujud dalam perekonomian.
d) Mengawasi keseimbangan
kegiatan perdagangan luar negeri.
Salah satu usaha yang perlu
dilakukan untuk menciptakan kestabilan ekonomi adalah dengan mempertahankan
kestabilan nilai kurs mata uang asing. Untuk mencapai tujuan ini pertama-tama
haruslah dijaga agar terdapat keseimbangan diantara ekspor dan aliran masuk
modal di satu pihak, dengan impor dan aliran ke luar modal di lain pihak.
Selanjutnya harus pula dijaga agar terdapat cukup cadangan mata uang asing yang
sewaktu-waktu dapat digunakan untuk membiayai pembayaran uang asing yang
berlebihan ke Negara-negara lain karena aliran ke luar untuk pembayaran import
dan kebutuhan lain.
e) Mencetak
uang logam dan uang kertas yang diperlukan untuk melancarkan kegiatan produksi
dan perdagangan.
Pemerintah memberi kekuasaan pada
bank sentral untuk mencetak uang yang diperlukan untuk memperlancar kegiatan
perdagangan dan produksi. Dalam menjalankannya bank sentral haruslah menentukan
besarnya jumlah uang yang harus disediakan pada suatu waktu tertentu. Dan dari satu waktu ke waktu lainnya ia harus pula
menentukan pertambahan jumlah uang yang perlu dilakukan agar kegiatan
perdagangan dan produksi tetap dapat berjalan dengan lancar, dan perkembangan
ekonomi yang teguh terus berlangsung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar